1. Hakikat Bisnis Internasional
Seperti
tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang
dilakukan melewati batas negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan
transaksi bisnis internasional (International Trade). Transaksi bisnis itu
dilakukan oleh suatu perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain atau
individu di negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International
Marketing. Pemasaran internasional berbeda dengan Bisnis Internasional, yaitu :
a.
Perdagangan
Internasional (International Trade)
Dalam perdagangan internasional yang
merupakan transaksi antar Negara itu biasanya
dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor
tersebut maka timbul neraca perdagangan
antar negara (balance of tread).
Suatu Negara dapat memiliki surplus
seraca perdagangan atau devisit neraca perdagangannya.
Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai
ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya. Dengan
neraca perdagangan yang mengalami
surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan
aliran kas keluarnya ke Negara partner
dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar negara disebut neraca pembayaran
(balance of paymnets). Jika neraca pembayaran mengalami surplus,
dikatakan bahwa negara mengalami pertambahan
devisa. Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai
impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya
dengan negara lain. Jadi, negara tersebut mengalami devisit neraca pembayaran dan menghadapi pengurangan devisa
Negara.
b.
Pemasaran
International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang
merupakan keadaan suatu perusahaan dapat terlibat
dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi
bisnis internasional ini pada umumnya merupakan
upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri.
Dalam hal ini maka pengusaha akan
terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif
bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di
negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor
impor. Produk yang dipasarkan dapat berupa barang dan/ atau jasa. Transaksi ini dapat ditempuh dengan
cara:
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host
Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua
bentuk transaksi internasional memerlukan transaksi pembayaran yang sering
disebut fee. Negara (Home Country) harus membayar, sedangkan pengirim (Host
Country) memperoleh fee tersebut. Pengertian perdagangan internasional dengan
perusahaan internasional sering dianggap sama, padahal berbeda. Perbedaan utama
terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh
negara sedangkan pemasaran internasional adalah kegiatan yang dilakukan oleh
perusahaan yang menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif, lebih progresif
dibandingkan perdagangan internasional.
2. Alasan Melaksanakan Bisnis
Internasional
Suatu
negara atau suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik
dalam bentuk perdagangan internasional yang umumnya memiliki pertimbangan
/alasan. Pertimbangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun
sosial budaya. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindari karena tidak
ada satu negara pun yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari
barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh negara itu sendiri. Hal ini
disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik
dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber
daya mengakibatkan adanya keunggulan tertentu baik suatu Negara tertentu yang
memiliki sumber daya tertentu. Contohnya Australia yang memiliki daratan yang sangat
luas yang memiliki jumlah penduduk yang sangat sedikit, sebaliknya Negara Hong
Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya sangat
padat. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk
melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
Spesialisasi
antar bangsa–bangsa
Dalam
hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya maka
suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu
komoditi yang strategis yaitu :
a.
Memanfaatkan
secara maksimal kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat
menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah.
b.
Mengkonsentrasikan
perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki
kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
Strategi
tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki
oleh suatu negara dibanding negara lain dalam bidang tertentu, yaitu:
·
Keunggulan
absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan
memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang
monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini dapat dicapai jika
tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk
tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil.
·
Keunggulan
komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif
merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional, dimana suatu negara
memiliki kemampuan yang lebih
tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.
3. Tahap-tahap Dalam Memasuki Bisnis
Internasional
Perusahaan
yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri
secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko
sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang
sangat tinggi. Dalam memasuki bisnis internasional ada beberapa yaitu:
a.
Ekspor
Insidentil
Dalam rangka untuk masuk ke dalam
dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada
umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal
ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian ada yang membeli barang- barang kemudian kita harus
mengirimkannya ke negeri asing itu.
b.
Ekspor
Aktif (Purchasing)
Tahap terdahulu dan dapat berkembang
terus kemudian adanya hubungan bisnis yang
rutin dan kontinyu, bahkan transaksi yang semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai dengan
semakin berkembangnya jumlah dan jenis
komoditi perdagangan Internasional. Pada tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif melaksanakan manajemen
atas transaksi itu.
c.
Penjualan
Lisensi
Tahap berikutnya adalah tahap
penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang
menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek
atau lisensinya saja, sehingga negara penerima
dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk
bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan
pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu
kepada perusahaan asing tersebut.
d.
Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap
yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja
akan tetapi lengkap dengan segala
atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya,
pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku
maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”.
Dalam hal bentuk Franchise ini maka
perusahaan yang menerima disebut sebagai Franchisee
dan perusahaan pemberi disebut sebagai Franchisor. Pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu
misalnya bidang kuliner (makanan). Contohnya KFC
(Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken (CFC), Hoka Bento, Hanamasa, dan sebagainya.
Contoh Franchise dari Indonesia
adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, dan
sebagainya. Kebaikan yang antara lain :
a. Manajemen sistem yang sudah
teruji.
b. Memiliki nama yang sudah
terkenal.
c. Performance record yang sudah
mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya
bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a)
Biaya
tinggi untuk menrlapatkan Franchise
b)
Keputusan
bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c)
Sangat
dipengaruhi oleh kegagalan dari Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan akan timbul anggapan bahwa
bentuk franchise yang lain juga tidak baik.
e.
Pemasaran
di Luar Negeri (Active Marketing)
Tahap berikutnya adalah bentuk
Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan
intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country)
harus aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen
pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Pengusaha pendatang yang merupakan
orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku
(segmentasi) di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program- program pemasaran yang efektif.
f.
Produksi
dan Pemasaran di Luar Negeri
Tahap yang terakhir adalah tahap
yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran di Luar
Negeri”. Tahap ini juga disebut sebagai
“Total International Business”. Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan
Multi Nasional. Dalam tahap
ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing dengan segala modalnya,
kemudian memproduksi di negeri itu, lalu menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga. Bentuk ini memiliki
unsur positif bagi negara yang
sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat
banyak untuk mendirikan pabrik tersebut.
4. Hambatan dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan
bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang
di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan
yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional.
Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan
negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis
internasional yaitu :
1)
Batasan
perdagangan dan tariff bea masuk
2)
Perbedaan
bahasa, social budaya/cultural
Perbedaan dalam hal bahasa
seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis
Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan
maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang
baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa saat ini semakin
berkurang karena adanya bahasa Internasional yaitu
bahasa lnggris.
Perbedaan kondisi sosial budaya
merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula
dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun
bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu
yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan.
3)
Kondisi
politik dan hukum/perundang-undangan
Hubungan politik yang kurang baik
antara satu negara dengan negara yang lain akan
mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Misalnya, Amerika yang mengembargo
komoditi perdagangan dengan negara- negara
Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun
Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya
negara Arab melarang produk yang
mengandung babi.
4)
Hambatan
operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis
internasional yang lain adalah masalah operasional
yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan ke negara yang lain. Transportasi ini
seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua
negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini dapat mengakibatkan biaya pengangkutan atau
ekspedisi menjadi sangat mahal yang
dikarenakan pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja.
5)
Perusahaan
Multinasional
Perusahaan multinasional pada
hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan
kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan
macam ini sering disebut Multinasional
Corporations (MNC). Setiap Negara akan terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini
terjadi karena dengan cara yang sangat cepat
kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di dunia ini seiring dengan kemajuan
teknologi dan komunikasi.
Timbulah kecenderungan bahwa
permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana
pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari
cenderung tidak berbeda antara Negara.
Oleh karena kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional.
Selanjutnya, perusahaan mencoba untuk mencari tempat
untuk memproduksi barang dan memasarkannya ke dunia, sehingga akan lebih ekonomis dan kompetitif.
Adanya batasan ekspor-impor antar
negara mendorong suatu perusahaan untuk hanya
memproduksi barang di negeri sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari
luar negeri. Dengan demikian, pembatasan
ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Contoh perusahaan multinasional: Coca Cola, Johnson
& Johnson, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, dan sebagainya.
v REFERENSI :
http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis